LP2M UIN Raden Intan Lampung Jalani Audit Mutu Internal 2026 untuk Penguatan Standar Penelitian dan Pengabdian

Bandar Lampung (Humas LP2M) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) di Kantor LP2M UIN Raden Intan Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam rangka mengevaluasi ketercapaian Standar Penelitian dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat di lingkungan UIN Raden Intan Lampung. (Rabu, 24/06/2026)
Audit yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua LP2M UIN Raden Intan Lampung, Dr. Ali Abdul Wakhid, M.Si., didampingi Sekretaris LP2M, Prof. Dr. H. Bukhori Abdul Shomad, M.A., M.Pd., Kepala Pusat Penelitian Prof. Dr. Yuberti, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat Dr. Eko Kuswanto, S.Si., M.Si., beserta jajaran staf dan pengelola program di lingkungan LP2M.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal bertujuan untuk memastikan implementasi standar mutu pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Selain itu, audit ini juga menjadi instrumen evaluasi terhadap capaian kinerja, kesesuaian pelaksanaan program dengan standar yang telah ditetapkan, serta identifikasi berbagai peluang peningkatan mutu di masa mendatang.
Ruang lingkup audit meliputi dua unit utama di bawah LP2M, yakni Pusat Penelitian dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat. Melalui kegiatan ini, tim auditor melakukan penelaahan dokumen, verifikasi data, wawancara, serta klarifikasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan program, capaian indikator kinerja, dan tindak lanjut hasil evaluasi sebelumnya.


Audit dilaksanakan oleh Tim Auditor berdasarkan Surat Tugas Nomor B.60/Un.16/R/Kp.02.3/05/2026, yang terdiri atas Prof. Dr. Erlina, M.Ag. sebagai Lead Auditor, serta Dr. Yunidar Cut Mutia Yanti, M.Sos.I. dan Dr. Nur Syamsiah, M.Pd. sebagai Auditor.
Dalam pelaksanaan audit, Kepala Pusat Penelitian, Prof. Dr. Yuberti, S.Pd., M.Pd., memaparkan berbagai capaian program penelitian, termasuk penguatan budaya riset, peningkatan publikasi ilmiah, serta pengembangan kolaborasi penelitian. Sementara itu, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Eko Kuswanto, S.Si., M.Si., menyampaikan capaian program pengabdian yang telah dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat dan penyelesaian berbagai persoalan sosial keagamaan.
Ketua LP2M, Dr. Ali Abdul Wakhid, M.Si., menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dari komitmen LP2M dalam membangun budaya mutu yang berkesinambungan. Menurutnya, hasil audit tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2026 ini, LP2M UIN Raden Intan Lampung berharap dapat memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal, meningkatkan efektivitas program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan. (WR)