LP2M UIN Raden Intan Lampung dan BRIN Gelar Diskusi Penyusunan Naskah Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Ruang Pendidikan

Bandar Lampung (Humas LP2M) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung menerima kunjungan tim Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Validasi Data untuk Penyusunan Naskah Kebijakan yang berjudul “Kajian Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional: Optimalisasi Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Hak-hak Anak di Ruang Pendidikan” di wilayah Provinsi Lampung. (Selasa, 30/06/2026)
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akademik dan dialogis tersebut dihadiri oleh tim peneliti BRIN yang terdiri dari Arief Rianto Kurniawan, S.H., M.Si., selaku Peneliti Ahli Muda dan Ketua Tim Fungsi Kebijakan Hukum, Elma Haryani, S.Ag., M.A., selaku Peneliti Muda, serta Hilmi Ardani Nasution, S.H., M.H., selaku Peneliti Muda.
Kedatangan tim BRIN disambut langsung oleh Ketua LP2M UIN Raden Intan Lampung, Dr. Ali Abdul Wakhid, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BRIN yang menjadikan UIN Raden Intan Lampung sebagai salah satu mitra akademik dalam proses pengumpulan dan validasi data penelitian kebijakan strategis nasional.

Menurut Dr. Ali Abdul Wakhid, isu perlindungan hak-hak perempuan dan anak di ruang pendidikan merupakan perhatian bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, lembaga riset, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan. Hasil kajian ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang komprehensif guna memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak dalam lingkungan pendidikan.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar dari UIN Raden Intan Lampung. Di antaranya Annisa Fitriani, S.Psi., M.A., Ketua Program Studi Psikologi Islam UIN Raden Intan Lampung, Khoiriyah Ulfah, M.A., dosen tetap Fakultas Psikologi Islam UIN Raden Intan Lampung, serta Dr. Siti Badi’ah, S.Ag., M.Ag., Wakil Dekan II Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama.
Dalam forum tersebut, para narasumber memberikan berbagai masukan terkait implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak di lingkungan pendidikan, tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan, serta upaya penguatan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan peserta didik. Berbagai perspektif akademik, psikologis, sosial, dan keagamaan turut mewarnai jalannya diskusi sehingga menghasilkan data dan informasi yang lebih komprehensif bagi penyusunan naskah kebijakan.
Ketua Tim BRIN, Arief Rianto Kurniawan, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan validasi data ini merupakan bagian penting dalam memastikan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan berbasis pada kondisi empiris dan kebutuhan nyata di lapangan. Oleh karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dan para akademisi menjadi elemen strategis dalam memperkaya substansi kajian.

Melalui kegiatan ini, LP2M UIN Raden Intan Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan riset dan perumusan kebijakan publik yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan ruang pendidikan yang aman, inklusif, serta menjamin perlindungan hak-hak perempuan dan anak (WR)