Perkuat Ekosistem Riset, LP2M UIN Raden Intan Lampung Hadiri Rakor Litapdimas 2026

JAKARTA (HUMAS LP2M) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Litapdimas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini mempertemukan para Ketua LP2M beserta Admin Satuan Kerja (Satker) Litapdimas dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia guna menyelaraskan pelaksanaan program bantuan penelitian tahun anggaran 2026.
Ketua LP2M UIN Raden Intan Lampung, Dr. Ali Abdul Wakhid, M.Si., turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bersama admin Litapdimas UIN Raden Intan Lampung sebagai bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Rakor membahas berbagai aspek teknis pengelolaan program penelitian melalui platform Litapdimas, mulai dari tahapan pengajuan proposal, proses seleksi, penetapan penerima bantuan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyampaian laporan dan luaran penelitian. Seluruh proses tersebut diarahkan agar berjalan secara terintegrasi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan juga ditegaskan pentingnya pembaruan data akademik dosen, sinkronisasi identitas peneliti pada sistem SINTA, serta kepatuhan terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) Litapdimas Tahun 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi penelitian sekaligus meminimalkan kendala teknis selama proses pengusulan dan pelaksanaan program.
Selain penguatan tata kelola administrasi, forum koordinasi turut memberikan perhatian terhadap penerapan standar integritas akademik. Setiap proposal penelitian diwajibkan memenuhi ketentuan uji kemiripan naskah menggunakan Turnitin dengan batas maksimal 20 persen serta melampirkan surat pernyataan bebas plagiarisme. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya penelitian yang berkualitas, orisinal, dan memiliki kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan maupun penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat.
Melalui Rakor Litapdimas 2026 ini, koordinasi antara Direktorat Diktis dan seluruh LP2M PTKIN semakin diperkuat guna memastikan pelaksanaan program bantuan penelitian berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Hasil koordinasi ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu publikasi ilmiah, optimalisasi pemanfaatan anggaran penelitian, serta memperkuat daya saing perguruan tinggi keagamaan Islam di tingkat nasional maupun internasional. (WR)