Perkuat Sinergi Pendampingan Sertifikasi Halal, Pusat Kajian dan Layanan Halal LP2M UIN Raden Intan Lampung Jalin Kerja Sama dengan PD AGPAII Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, (Humas LP2M) Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Program Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Bandar Lampung. Kegiatan yang berlangsung di Gedung LP2M UIN Raden Intan Lampung ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi guna mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Kamis,09/07/2026)

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Pusat Kajian dan Layanan Halal LP2M UIN Raden Intan Lampung, Dr. Edi Susilo, M.H.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Bandar Lampung merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendampingan proses produk halal kepada masyarakat.
Dr. Edi Susilo, M.H.I. mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk hadir memberikan solusi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung implementasi program Jaminan Produk Halal. Menurutnya, sinergi dengan AGPAII diharapkan mampu memperkuat edukasi halal sekaligus melahirkan pendamping-pendamping proses produk halal yang kompeten.
“Kami menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. AGPAII memiliki jaringan yang luas hingga ke tingkat masyarakat, sehingga kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Semoga sinergi ini memberikan manfaat yang nyata dalam mendukung terwujudnya ekosistem halal di Provinsi Lampung,” ujar Dr. Edi Susilo, M.H.I.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Kajian dan Layanan Halal LP2M UIN Raden Intan Lampung dengan Pengurus Daerah AGPAII Kota Bandar Lampung. Kerja sama tersebut meliputi penyelenggaraan sosialisasi, pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH), peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal.
Pada sesi sosialisasi, peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan Jaminan Produk Halal, alur sertifikasi halal, tugas dan peran Pendamping Proses Produk Halal, serta strategi pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta terkait implementasi pendampingan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pusat Kajian dan Layanan Halal LP2M UIN Raden Intan Lampung berharap kerja sama yang telah terjalin dapat menjadi awal kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan literasi halal, memperluas jaringan pendamping halal, serta mendukung percepatan sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM di Kota Bandar Lampung. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya ekosistem Jaminan Produk Halal yang profesional, terpercaya, dan berkelanjutan. (WR)