UIN Raden Intan Lampung Perkuat Komitmen Riset melalui Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kemenag 2026

Jakarta (Humas LP2M) UIN Raden Intan Lampung terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset dan peningkatan kualitas penelitian di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Tahun 2026, yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama (22/9/2026).
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Operation Room Lantai 2 Kementerian Agama Republik Indonesia, Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3–4, Jakarta 10710. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung, Dr. Ali Abdul Wakhid, M.Si., hadir dan melakukan penandatanganan kerja sama sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung pelaksanaan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026.

Kegiatan penandatanganan diikuti oleh 48 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dari seluruh Indonesia, termasuk UIN Raden Intan Lampung. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem penelitian sekaligus meningkatkan kontribusi riset bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Tahun 2026 menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas penelitian di lingkungan PTKI. Melalui program ini, penelitian diharapkan dapat berkembang secara lebih produktif dan menghasilkan karya-karya akademik yang berkualitas, inovatif, relevan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keikutsertaan UIN Raden Intan Lampung dalam program pendanaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya riset di lingkungan kampus. Dukungan terhadap pelaksanaan penelitian diharapkan dapat mendorong lahirnya berbagai karya ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap pengembangan keilmuan sekaligus menjawab berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat.
Penandatanganan kerja sama ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan perguruan tinggi dalam pengembangan penelitian. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem riset yang semakin produktif, kompetitif, dan berorientasi pada kebermanfaatan.
Melalui keikutsertaan dalam Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026, UIN Raden Intan Lampung terus mengambil bagian dalam penguatan riset di lingkungan PTKI serta mendorong penelitian yang unggul, inovatif, kolaboratif, dan berdampak bagi masyarakat.